Karaeng Tunatangkalopi
Raja Gowa ke-6 bernama
Tunatangkalopiyang berkuasa pada tahun 1445 – 1450. Beliau adalah
Putra Raja Gowa ke-V (Karampang ri Gowa. Raja ini dikenal sebagai penggagas berdirinya kerajaan kembar Gowa – Tallo.
Gowa dibawa kekuasaan Tunatangkalopi
terus memperluas wilayah kekuasaannya, hingga menaklukkan beberapa
daerah di sekitarnya yang masuk dalam wilayah Bate Salapanga. seperti ;
Pannampuk, Moncongloe, Parangloe, Paccellekang, Pattalassang dan
sunggumanai.
Raja Tunatangkalopi memiliki dua orang putra, yang sulung bernama Batara Gowa,
dan adiknya bernama Karaengloe ri Sero. Raja khawatir kalau kelak kedua
putranya berselisih karena kekuasaan, karena masing-masing ingin
menjadi Raja. Mencegah terjadinya perselisihan dimaksud, maka
Tunatangkalopi kemudian membagi dua wilayah kekuasaan, yakni wilayah
kekuasaan kerajaan Gowa dan wilayah kekuasaan kerajaan Tallo.
wilayah kekuasaan kerajaan Gowa akan diperuntukkan pada anak sulungnya “Batara Gowa”, wilayah dimaksud meliputi;
- Gallarrang Paccellekang
- Gallarang Pattalassang
- Gallarang Bontomanai Timur
- Gallarang Bontomanai Barat
- Gallarang Tombolo, dan
- Gallarang Mangasa.
wilayah kekuatan Tallo yang akan diperuntukkan pada Karaeng Loe ri Sero meliputi;
- Gallarang Saumata;
- Gallarang Pannampuk;
- Gallarang Moncongloe;
- Gallarang Parang.**
Raja Tunatangkalopi ini memiliki sifat
petualang. Beliau suka berlayar mengarungi lautan nan luas menyinggahi
beberapa Negara atau Kerajaan tetangga, seperti Madagaskar dan pulau
Aboringin dan beberapa benua lainnya.
Nama Tunatangkalopi sebenarnya bukanlah
nama aslinya. Tunatangkalopi adalah nama anumerta yang berarti mati
karena ditelungkupi perahu (ditelungkupi= Tunatangkalopi).
Dipisahkannya Kerajaan Gowa – Tallo
bukan berarti kedua Kerajaan ini masing-masing berdiri sendiri. Kerajaan
Gowa Tallo adalah Kerajaan kembar dan wilayahnya tak bisa dipisahkan
satu sama lain. Begitu eratnya rakyat dan pemerintahdikedua kerajaan
ini, sehingga penulis berkebangsaan Belanda menamakan Kerajaan Gowa –
Tallo dalam istilah Zuzterstaten (Dua Kerajaan Bersaudara).
Di kalangan rakyat Gowa – Tallo saat itu terdengar peribahasa yang mengatakan “Rua Karaeng Se’re Ata” (Dua Raja tapi hanya satu rakyat).
Kedua Kerajaan ini mengadakan kerjasama
yang lebih erat, sehingga lambat laun Kerajaan Gowa Tallo menjadi cikal
bakal berdirinya kerajaan terbesar di wilayah timur Nusantara ini.
Kekuasaan dalam wilayah Kerajaan Gowa –
Tallo juga masuk dalam perjanjian, yakni siapa yang menjadi Raja Tallo,
ia akan sekaligus menjadi Mangkubumi Kerajaan Gowa.**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar